Beranda | Artikel
Mengqadha Shalat Sunnat Rawatib yang Tertinggal
Rabu, 30 April 2008

MENGQADHA SHALAT SUNNAT RAWATIB YANG TERTINGGAL

Oleh
Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul

Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, dia bercerita “Kami pernah singgah beristirahat bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu kami tidak bangun (di waktu Shubuh) sehingga matahari terbit. Kemudian Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.

لِيَأْ خُذْ كُلُّ رَجُلٍ بِرَأْسِ رَحِلَتِهِ، فَإِنَّ هَذَا مَنْزِلٌ حَضَرَنَا فِيْهِ الشَّيْطَانُ

Hendaklah masing-masing orang memegang kepala kendaraannya, karena ini merupakan tempat di mana kita didatangi syaitan”

Dia bercerita : “Maka kami lakukan, lalu beliau meminta diambilkan air dan kemudian berwudhu. Setelah itu, beliau melakukan dua kali sujud (dalam sebuah riwayat disebutkan : kemudian beliau mengerjakan shalat dua rakaat (untuk qadha qabliyah Shubuh). Selanjutya, iqamah shalat dikumandangkan, baru kemudian mengerjakan shalat Shubuh”. Diriwayatkan oleh Muslim[1]

Dalam memahami cerita ini, Ibnu Qayim rahimahullah mengatakan : “Di dalamnya terdapat dalil yang menunjukkan bahwa shalat sunnat rawatib (dapat) diqadha’ sebagaimana halnya shalat fardhu. Dan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri telah mengqadha’ shalat sunnat rawatib Shubuh bersamaan dengan shalat Shubuh. Selain itu, beliau juga pernah mengqadha’ shalat sunnat rawatib Zhuhur saja. Dan petunjuk Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengarah kepada pengqadha’an shalat sunnat rawatib berbarengan dengan shalat fardhu[2]

[Disalin dari kitab Bughyatul Mutathawwi Fii Shalaatit Tathawwu, Edisi Indonesia Meneladani Shalat-Shalat Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, Penulis Muhammad bin Umar bin Salim Bazmul, Penerbit Pustaka Imam Asy-Syafi’i]
_______
Footnote

[1] Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Muslim di dalam Kitaabul Masaajid wa Mawaadhi’ush Shalaah, bab Qadhaa-us Sha;aah al-Faa-itah wastihbaabu Ta’jiili Qadhaa-ihaa, (hadits no. 680)

[2] Zaadul Ma’aad (I/358)


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/2429-mengqadha-shalat-sunnat-rawatib-yang-tertinggal.html